Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Jakarta Bisa Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada jika Hanya Calon Tunggal 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |13:13 WIB
KPU Jakarta Bisa Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada jika Hanya Calon Tunggal 
KPU Jakarta Gelar Jumpa Pers di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada. Foto: Okezone/Danandaya.
A
A
A

"Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam," tuturnya.

Sebagai informasi, pendaftaran calon kepala daerah pada tanggal  27-28 Agustus 2024, dimulai sejak pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan tanggal 29 Agustus 2024, dimulai pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Untuk penetapan calon kepala daerah akan berlangsung pada 22 September 2024. Dilanjutkan dengan kampanye mulai 25 September sampai 23 November 2024.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement