Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Dokumen Pengadaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2024 |18:52 WIB
Geledah Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo, KPK Sita Dokumen Pengadaan
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: dok MPI)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024). 


Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menyebutkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP. 


"Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya. 


Tessa belum menjelaskan lebih detail identitas dari pihak yang ditetapkan tersangka itu. Menurutnya, identitas dan kontruksi perkara akan disampaikan dengan penahanan para tersangka. 


"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement