DPP PKS, justru memberikan rekomendasi kepada Ruhamaben-Shinta untuk maju Pilkada Tangsel. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebutkan, PKS mendengarkan aspirasi dari para kader PKS serta masukan publik yang berkembang, dan terutama dengan adanya peluang yang dibuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) serta ditetapkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sesuai putusan MK tersebut.
"Maka dengan berbagai perkembangan terakhir itu, DPTP PKS memutuskan untuk menarik rekomendasi/SK/Form B 1 KWK yang sebelumnya sudah diberikan kepada calon lain, dengan mengeluarkan dukungan resmi terbaru (SK dan Form B 1 KWK) pada Pilkada Tangsel kepada dua kader PKS yaitu Ruhamaben-Shinta," demikian dikutip dari Instagram @pk-sejahtera, Selasa (27/8/2024).
(Puteranegara Batubara)