Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Anies Tolak Maju di Pilkada Jabar, Sempat Disebut 95% Kesepakatan Maju

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2024 |07:44 WIB
Kronologi Anies Tolak Maju di Pilkada Jabar, Sempat Disebut 95% Kesepakatan Maju
Anies Baswedan
A
A
A

JAKARTA - Anies Baswedan dikonfirmasi tak jadi maju di Pilgub Jawa Barat. Hal tersebut sebutkan Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid.

Berikut kornologi Anies Baswedan yang menolak maju di Pilkada Jabar yang berhasil dihimpun:

1. Disebut Kesepakatan Sudah Mencapai 95%

Bendahara DPC PDIP Kota Bandung, Folmer SM Silalahi menilai, kans partainya mendukung pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Ono Surono terbuka lebar. Bahkan, ia menyebut, kemungkinan besar PDIP mengusung duet Anies-Ono sebesar 95 persen.

"95 persen," terang Folmer saat dihubungi, Kamis (29/8/2024).

Folmer menilai, kemungkinan besar partainya bakal mendaftarkan duet Anies-Ono ke KPUD Jabar malam ini. "Kemudian Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono," terang Folmer.

2. Anies Berpikir Keras di Markas Pemenangan

Anies dikabarkan masih berada di dalam markas pemenangan, Jalan Brawijaya X No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat isu pencalonannya menyeruak. Nampak orang dekat Anies seperti Naufal Firman Yursak; Geisz Chalifah; Angga Putra Fidrian; Sahrin Hamid dan Usamah.

"Ya mungkin nanti Pak Anies yang akan menjawab secara langsung dan secara khusus yang jelas bahwa ya tentunya satu kita memberikan apresiasi dan penghormatan atas permintaan tentunya itu adalah amanat yang lahir karena kita tahu bahwa partai politik menjadi bagian dari pilar demokrasi dan fungsi partai politik adalah sebagai agregasi artikulator dan juga sumber rekrutmen kepimpinan politik, nah untuk karena itu bahwa permintaan itu tentunya kita hormati, kita apresiasi," kata Sahrin saat jumpa pers di Markas Pemenangan Jalan Brawijaya No.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (29/8/2024) malam.

3. Anies Belum Buat Suket Maju Pilkada

Hingga Kamis 29 Agustus sore, Anies disebut belum mengurus Surat Keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

“Sampai sore tadi belum ada (pengajuan Suket oleh Anies),” kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Anies sebelumnya memang sudah mengurus Suket untuk Pilkada Jakarta. Namun, surat yang sama tidak bisa digunakan untuk maju di Pilkada lain.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement