Anies menambahkan, meski ada tindakan represif aparat, langkah anak-anak muda dalam membela konstitusi pun memberikan hasil. Pasalnya, Putusan MK nomor 60 tentang ambang batas Pilkada tetap tegak, DPR dan KPU pun harus mengikuti putusan tersebut.
"Di banyak daerah, ada calon-calon yang diinginkan publik yang tadinya ditutup jalannya, kemudian terbuka, kenapa? Karena elitnya dipaksa oleh konstitusi untuk memberikan jalan dan ini adalah sebuah kesempatan tuk kita memperbaiki kualitas demokrasi dan harapannya mutu pemerintahan di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
(Awaludin)