Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim Khofifah-Emil Dinyatakan Memenuhi Persyaratan

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2024 |11:15 WIB
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub Jatim Khofifah-Emil Dinyatakan Memenuhi Persyaratan
Khofifah-Emil Dardak saat mendaftar ke KPU Jatim. (Foto: Lukman Hakim)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, pada kontestasi Pilgub Jatim 2024 ini pasangan Khofifah - Emil diusung oleh 14 partai politik, di antaranya, sembilan partai pemilik kursi di parlemen yakni, Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Kemudian ada lima partai non parlemen yakni, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda plus satu partai yang tidak lolos verfikisai peserta pemilu yaitu Partai Prima.
 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement