Pemeriksaan Paru spirometri, THT-KL, MRI Brain Non Kontras, Neurologi Nerve Conduction Velocity, pemeriksaan mata, jantung, pembuluh darah, dan diakhiri pemeriksaan gigi serta mulut.
Nantinya setiap pasangan bakal calon akan menjalani tes tersebut sebelum ditetapkan KPU Jakarta sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Kemudian hasil tes kesehatan akan diumumkan paling cepat satu hari (H+1) setelah tes.
(Puteranegara Batubara)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.