Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2024 |14:16 WIB
Kronologi Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka
Petugas gagalkan penyelundupan hewan langka. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTABea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Balai Karantina Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggagalkan upaya penyelundupan terhadap tiga ekor primata langka.

“Berhasil gagalkan upaya penyelundupan ekspor 3 ekor primata langka melalui barang bawaan penumpang tujuan Dubai, Uni Emirat Arab,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo saat konferensi pers di kantornya, Jumat (30/8/2024).

Gatot mengatakan, dalam kasus tersebut seorang WNA asal Mesir berinisial GMA (36) turut diamankan. Dia menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan itu dilakukan pada 29 Agustus 2024 kemarin.

Diungkap Gatot, penindakan bermula dari adanya informasi upaya penyelundupan satwa primata melalui Bandara Soetta. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian langsung melakukan pemantauan terhadap pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beserta barang bawaannya.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang turut disaksikan oleh penumpang, didapati 1 ekor primata jenis Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) dan 2 ekor Owa Ungko (Hylobates agilis),” ucap Gatot.

Dia menambahkan, tiga ekor primata itu disembunyikan di dalam kardus serta sangkar bambu yang kemudian disamarkan dengan makanan dan pakaian di dalam sebuah koper.

Dengan alat bukti yang memadai, kasus ini telah dinaikan ke tahap penyidikan. Pelaku GMA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement