Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Caleg Gagal yang Nekat Jualan Sabu di Sumsel 

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 31 Agustus 2024 |13:56 WIB
Polisi Tangkap Caleg Gagal yang Nekat Jualan Sabu di Sumsel 
Polda Sumsel Rilis Kasus Narkoba. Foto: Okezone/Era.
A
A
A

Polisi melakukan penangkapan dengan metode undercover buy, tersangka diamankan di salah satu hotel di Kota Lubuklinggau. "Dia (tersangka) yang mengantarkan barang bukti ke hotel dan langsung kita tangkap di salah satu hotel di Lubuklinggau, adapun barang bukti yang diamankan sabu seberat 200 gram," katanya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UUD RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati dan kurungan penjara seumur hidup. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement