Burhanuddin memaparkan, Hari Lahir Kejaksaan tidak ditentukan secara tiba-tiba. Melainkan, mendasar pada penelitian yang melibatkan ahli sejarah dan jajaran kejaksaan dalam menelusuri arsip-arsip nasional yang tersebar di Indonesia maupun Belanda.
Menurut dia, ada beberapa urgensi penetapan Hari Lahir Kejaksaan perlu dilakukan. Salah satunya, menunjukkan peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara sejak awal kemerdekaan Indonesia.
"Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum dengan memperingati Hari Lahirnya Kejaksaan, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif," papar Burhanuddin.
"Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan adhyaksa, memperingati ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling menukung dan meningkatkan kinerja," tambah dia.
Selain itu, menurut Burhanuddin, Hari Lahir Kejaksaan mesti menjadi komitmen para insan adhyaksa untuk selalu menegakkan hukum secara berkeadilan.
Dalam upacara ini turut dihadiri para Jaksa Agung Muda, Pejabatan Eselon II Kejaksaan, hingga para Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah.
(Arief Setyadi )