Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perawat yang Lecehkan Pasien di Klinik Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara 

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |19:35 WIB
Perawat yang Lecehkan Pasien di Klinik Tangerang Terancam 12 Tahun Penjara 
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

“Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan thd lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien,” ujarnya.

Lebih jauh, dia menambahkan, pelaku H berstatus perawat bukan dokter.

“Bahwa tersangka dalam melakukan prakteknya hanya memiliki izin sebagai perawat/tenaga kesehatan bukan sebagai Dokter/tenaga medis,” jelas dia.

Sebagai informasi, seorang perempuan berusia 19 tahun melaporkan seorang dokter di sebuah klinik di kawasan Kota Tangerang. Korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh dokter.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement