Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi

Redaksi , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |19:43 WIB
Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur Digerebek Polisi
Seorang pemuda ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil.
A
A
A

JEMBER - Seorang pemuda ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Ia digerebek polisi di tempat kerjanya di sebuah mini market di Bali. Seorang pemuda digerebek anggota  Polsek Jenggawah, Jember, Jawa Timur  di sebuah mini market di Badung,

Bali. Pria  berinisial  H, asal Desa Cangkring, Jenggawah, Jember ini dilaporkan setelah mencabuli AN, anak bawah umur. Sebelum melancarkan aksinya korban di bujuk  pelaku untuk datang ke rumahnya.  Korban yang terperdaya akhir menuruti permintaan itu hingga akhirnya dilecehkan pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, korban pun hamil dan harus keluar dari sekolah. Ironisnya saat mengetahui  korban hamil pelaku tak mau tanggung jawab dan kabur ke Bali untuk bekerja di mini market. Dari laporan orang tua korban, polisi kemudian menangkap pelaku di Bali. Selanjutnya, pelaku diintrogasi di Polsek Jenggawah sebelum diserahkan ke bagian unit PPA Polres Jember.

Selain pelaku, polisi juga menyita baju baju korban. AKP Eko Basuki, Kapolsek Jenggawah, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan pelaku saat bekerja di mini market Badung, Bali. Atas ulahnya pelaku dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara. (Bambang Sugiarto)

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement