JAKARTA - Juru bicara (jubir) PKS, Ahmad Fathul Bari mengungkap bahwa pihaknya telah memberikan deadline kepada Anies Baswedan terkait kepastian pencalonan di Pilgub Jakarta. Namun, Anies gagal memenuhi permintaan adanya dukungan dari partai politik (parpol) lain tersebut sehingga PKS mencabut dukungan.
"Dari proses yang ada 25 Juni sampai 4 Agustus, pimpinan mengambil juga alternatif untuk membuat langkah selanjutnya, ketika belum ada kepastian apakah Anies ini pertama bisa berlayar, yang kedua juga bisa mengusung calon yang kita usulkan, Anies Baswedan Sohibul Iman, makanya diberikan deadline," kata Fathul Bari dalam program Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (3/9/2024) malam.
Mendengar pernyataan itu, loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah meminta agar Fathul bersumpah bahwa deadline tersebut benar-benar telah disampaikan kepada Anies. Pasalnya, menurut Geisz, tidak ada tenggat waktu apapun yang diberikan PKS untuk mantan gubernur Jakarta itu.
"Tentang deadline, anda yakin deadline itu diberikan kepada Anies?," tanya Geisz ke Fathul.
"Yakin, pimpinan PKS yang menyampaikan (Anies Baswedan)," timpal Fathul.