Adapun, SE Kominfo merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024 hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus.
"Bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut: 1. agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” tulis SE Kominfo, dikutip Selasa (3/9/2024).
“2. sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan, 3. sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” lanjut isi surat.
(Fakhrizal Fakhri )