SAMPANG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sampang Madura masa jabatan 2024-2029 dilaporkan menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pengajuan pinjaman ke bank. Yang bikin heboh belasan anggota DPRD tersebut baru saja dilantik beberapa hari yang lalu.
Adapun besar pinjaman yang diajukan sejumlah Anggota DPRD Sampang tersebut bervariasi mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar, dengan masa pinjaman 1 hingga 5 tahun.
Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik mengatakan bahwa saat ini terdeteksi lebih dari 15 anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ke Bank Sampang. “Yang mengajukan pinjaman dengan menjaminkan SK tersebut sebagian besar Anggota DPRD lama yang memiliki historical bank yang baik, dan juga nasabah Anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujarnya, Rabu (04/9/2024).
Menurut dia, pengajuan pinjaman anggota legislatif tersebut sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku. Termasuk surat persetujuan sekretaris dewan (sekwan) dan bendahara untuk keperluan pemotongan gaji guna membayar angsuran.