Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Tertutup, Ini Alasan Hakim

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 04 September 2024 |12:00 WIB
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Tertutup, Ini Alasan Hakim
Arie Ferdian, Hakim Ketua Sidang PK kasus Vina (iNewsTV)
A
A
A

Menanggapi hal ini, Arie Ferdian menilai, jika sidang yang dijalani Saka Tatal merupakan kasus yang berbeda. Terlebih, Saka Tatal sendiri telah selesai menjalani massa hukuman.

"Untuk yang Saka Tatal kasusnya berbeda. Berbedanya karena untuk kasus Saka Tatal itu telah selesai menjalani hukuman. Selanjutnya untuk kasus Saka Tatal itu tidak ada dalam dakwaannya itu tindak pidana asusila," jelasnya.

Arie pun kemudian meminta para tamu undangan untuk meninggalkan ruangan sidang.

"Silahkan bagi yang tidak berkepentingan karena sidangnya tertutup mohon kerja samanya untuk meninggalkan ruang sidang," tandasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement