"Misalnya surat keterangan tidak sedang pailitnya masih kurang. Terus ada tanda terima laporan kekayaannya juga masih belum disetorkan," tuturnya.
Dia menambahkan ada paslon yang juga lupa melampirkan ijazah SLTA. Padahal hal itu merupakan syarat wajib yang harua dilampirkan.
(Puteranegara Batubara)