JAKARTA - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) di Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil angkat bicara soal pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang menyebut belum ada pasangan calon yang memenuhi syarat dalam berkas administrasi. Ia mengaku belum dikabari terkait kelengkapan berkas dari KPU Jakarta.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyampaikan bahwa persyaratan dirinya sebagai Bacagub sebelumnya diurus oleh tim pasangan calon. Ia mengaku tidak mengetahui berkas apa saja yang belum dilengkapi.
"Saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, karena saya setiap hari disodorin dokumen yang saya tandatangan," kata Kang Emil di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2024).
Kendati demikian, ia memastikan akan segera menindaklanjuti soal hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Jakarta. Kang Emil berkelakar jika dirinya meyakini dokumen pendaftarannya itu sudah lengkap sebelumnya.
"Perasaan mah sudah (selesai) ya karena enggak ada ajuan-ajuan lagi, nggak tahu Pak Suswono. Tapi kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan," ujarnya.