Sebelumnya, pada 23 Agustus 2024 komplotan perampok dengan modus pecah kaca berhasil mencuri uang senilai Rp500 juta di dalam mobil Toyota Hilux saat parkir makan di kawasan Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Salah seorang pelaku yang mengetahui keberadaan uang korban langsung beraksi. Dengan menggunakan kunci leter T kaca mobil tersebut dipecah pelaku.
Tidak membuang waktu lagi, komplotan yang beraksi dengan membawa motor langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang mengetahui uang ratusan juta yang disimpan dibawah jok mobil lenyap langsung melapor ke polisi.