Dia menambahkan, peristiwa itu dapat terungkap berkat kerjasama tim yang didukung oleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sudah berada di Sumatera Utara.
"Kita bergeser ke Sumatera Utara, disana dibantu rekan Resmob Polda Sumatera Utara dan Polsek Baru yang akhirnya pelaku berhasil ditangkap," tadas Rully.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum selanjutnya.
(Awaludin)