Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjaman

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |12:05 WIB
Baru Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjaman
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang (foto: dok ist)
A
A
A

MALANG - Belasan anggota DPRD Kota Malang diketahui menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan ke bank. Padahal mereka baru saja dilantik belum genap satu bulan, atau baru dilantik pada Sabtu 24 Agustus 2024 lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengakui ada informasi belasan anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan mereka. Ia mengkonfirmasi ada 17 anggota DPRD Kota Malang yang menggunakan SK tersebut untuk meminjam uang di Bank Jatim.

"Di Kota Malang ada sekitar 17 orang yang menggadaikan SK. Itu dilakukan langsung oleh mereka (anggota DPRD Kota Malang) dengan bank," ucap Zulkifli Amrizal, dikonfirmasi pada Jumat pagi (6/9/2024).

Namun ia tak menjelaskan detail mengenai nama-nama anggota dewan Kota Malang periode 2024 - 2029 yang menggadaikan SK pelantikan tersebut. Tapi dari 17 anggota itu, seluruhnya menggadaikan ke Bank Jatim dan merupakan fenomena lazim karena juga terjadi pada periode sebelumnya. 

"(Siapa saja yang menggadaikan SK) Kami kira itu hak pribadi beliau," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement