Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjaman

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |12:05 WIB
Baru Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK ke Bank untuk Pinjaman
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang (foto: dok ist)
A
A
A

Zulkifli menerangkan, jika pinjaman yang dilakukan di Bank Jatim akan dipotong secara otomatis dari gaji bulanan anggota DPRD Kota Malang. Ia membeberkan jika gaji pokok anggota DPRD Kota Malang per bulan adalah Rp45 juta.

"Saya tidak mau menyebut siapa dan berapa uang yang dipinjam mereka. Tapi memang biaya itu mahal (kampanye), jadi mungkin karena itu," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, jika fenomena anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK Pelantikan adalah hal yang biasa. Apalagi pihak Bank Jatim sendiri yang datang menawarkan kredit kepada anggota DPRD di berbagai kota di Jawa Timur.

Dirinya hanya bisa mengimbau anggotanya agar tidak menggadaikan SK Pelantikan. Tapi ia juga tidak mencegah, jika memang ada termasuk pada anggota di fraksi PDIP yang ingin meminjam uang di Bank Jatim. Karena menurutnya pinjam meminjam uang itu sifatnya pribadi, tidak memerlukan izin ketua DPRD Kota Malang, tapi cukup ketua fraksinya masing-masing.

"Tapi di PDIP itu dibatasi hanya 30 persen dari take home pay, artinya hanya sekitar Rp300 juta. Tapi rata-rata hanya mengambil Rp200 juta, jarang yang sampai Rp300 juta," tandas pria yang juga Ketua DPC PDIP Kota Malang ini.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement