Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Laporan Harta Kekayaan Ratusan Calon Kepala Daerah Dinyatakan Belum Lengkap

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 08 September 2024 |16:02 WIB
Duh! Laporan Harta Kekayaan Ratusan Calon Kepala Daerah Dinyatakan Belum Lengkap
Laporan Harta Kekayaan Ratusan Cakada Belum Lengkap/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 107 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah (Bacakada) dinyatakan belum lengkap. Hal itu berdasarkan 1.432 bacakada yang sudah melapor LHKPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar ratusan calon kepala daerah tersebut segera melengkapinya.

"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan, mayoritas LHKPN Bacakada yang dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa.

"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," ujarnya.

"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]," sambungnya.

 

Budi melanjutkan, Bacakada yang telah menyampaikan LHKPN-nya dan telah dilakukan verifikasi, sehingga dinyatakan laporannya lengkap, akan mendapatkan tanda terima.

"Tanda terima pelaporan LHKPN sebagai salah satu syarat pendaftaran Bacakada ke KPU dalam gelaran Pilkada serentak 2024 ini," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement