JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) Jalan R.E Martadinata dan Lodan Raya, Jakarta Utara imbas pembangunan Tol Harbour Road II mulai 14 September hingga 30 Desember 2024 mendatang.
"Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Harbour Road II di Jl. R. E. Martadinata dan Jl. Lodan Raya, Jakarta Utara, Dishub DKI Jakarta memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di sekitar lokasi tersebut," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin (9/9/2024).
"Rekayasa Lalu Lintas dilakukan secara bertahap mulai tanggal 14 September 2024 - 30 Desember 2024 mulai dari Simpang Jl. R.E. Martadinata-Jl. Sunter Permai Raya (perlintasan sebidang rel kereta api) sampai Jl. Lodan Raya depan Universitas Bunda Mulia," tambahnya.
Lebih lanjut, Dishub DKI mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap menaati aturan yang ada, mematuhi instruksi petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.