MUNA - Seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta tolong pada Presiden Joko Widodo dan Kapolri terkait kasus rudapaksa yang menimpa anaknya. Melalui sebuah video yang viral di media sosial, ibu bernama Wa Arni itu melaporkan jika anaknya telah dirudapaksa oknum kepala desa dan mantan kepala desa yang juga menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
"Saya minta tolong Pak Presiden, Pak Jokowi, Pak Kapolri anak saya dicabuli dua orang, kepala desa dan mantan kepala desa. Sudah tujuh bulan lapor polisi belum ada kejelasan. saya minta tolong pak kapolri, saya tidak punya apa apa," kata Arni dalam video yang beredar di media sosial.
Arni mengaakan, anaknya yang merupakan Siswi SMA menjadi korban rudapaksa oknum kepala desa dan mantan kepala desa yang juga seorang Calegdi Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus tersebut sudah dilaporkan ke polisi sejak Januari 2024 dan ditangani Satreskrim Polres Muna.
Laporan tersebut dilakukan pada 8 Januari 2024. Saat pelaporan, korban diantar bibinya mendatangi Polres Muna. "Kami sudah melaporkan ke polisi, tidak ada perubahan pelapor ditangkap. Saat ini pelaku masih di kampung masih berkeliaran," ujar Arni kepada iNews Media, Senin (9/9).
Namun, Oknum kepala desa berinisial UG sempat diperiksa polisi namun tidak dilakukan penahanan dengan dalih saat itu pelalu dalam kondisi sakit. Hingga kini kasus tersebut tidak ada kejelasan bahkan kedua pelaku masih bebas berkeliaran.
"Tapi di kampung dia masih berkeliaran di kampung. Saya kecewa, karena inginnya pelaku ditangkap tapi sampai sekarang belum. Saya juga lapor Polda tapi belum ada pelaku ditangkap," tambah Arni yang mengatakan kasus tersebut tidak ada perkembangan dalam 7 bulan terakhir.
Menanggapi ini, Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan pihaknya masih menunggu keterangan dari korban. "Lamban karena dari korbannya kita cari sampai sekarang belum ada," kata Indra.
Menurut Indra, sekarang ini anggota kepolisian terus melakukan pencarian dibantu masyarakat, termasuk kepala desa yang aktif tapi bukan tersangka. "Semoga dari masyarakat ikut membantu dan menginformasikan misalnya ada melihat korban bisa dininformasikan mendatani dan meminta keterangannya," tambah Indra.
Peristiwa ruda paksa yang menimpa siswi sma ini terjadi pada Oktober 2023 lalu. Oknum Kades mendatangi rumah tempat tinggal korban pada malam hari yang kebetulan saat itu korban hanya sendirian. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah digagahi.
Setelah itu pada pertengahan Desember 2023, oknum Kades kembali menggauli korban di tempat sama. Sedangkan, oknum caleg berinisial AL yang juga mantan kepala desa setempat, modusnya sama dengan meminta nomor HP lalu mengajak korban bertemu di depan rumah korban pada malam hari.
(Maruf El Rumi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.