BANDUNG BARAT - Sopir truk asal Jawa Tengah berinisial RSA (20), membawa kabur hingga merudapaksa seorang siswi asal Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Pelaku kini ditangkap polisi dan terancam penjara hingga 15 tahun.
Dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi pada Senin (19/8/2024), tersangka mengakui awalnya membuat akun Telegram dengan nama samaran untuk mencari sasarannya. Hingga akhirnya berkenalan dengan korban yang masih berusia 16 tahun.
"Awalnya dari Telegram, terus minta nomor WA (WhatsApp), deket terus pacaran," ujar tersangka RSA.
Namun, meski mengklaim sudah berkenalan dan berpacaran sejak lima bulan lalu, namun korban dan tersangka tidak pernah bertemu. Hingga akhirnya, sopir truk itu sengaja datang jauh-jauh dari Grobogan, Jawa Tengah, ke kawasan Padalarang untuk menemui korban pada Sabtu 17 Agustus 2024.
Menggunakan sepeda motor, tersangka mengajak korban untuk pergi apartemen di daerah Kota Bandung hingga berakhir di Bekasi. Agar korban menuruti keinginannya, tersangka berpura-pura akan mengirim santet kepada keluarganya.
"Baru ketemu kemarin sekali, sengaja datang dari Jawa mau ketemu. Saya ajak, kalau gak ikut saya santet," kata dia.
Saat pelariannnya, sopir truk bejat itu langsung melancarkan niat awalnya untuk mencabuli hingga merudapaksa siswa SMA itu. "Saya rayu, niat awalnya memang mau (mencabuli korban)," ucapnya.