Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Polisi, 2 Begal Ini Incar Muda-Mudi yang Pacaran hingga Larut Malam

Ponsius Econg , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |20:16 WIB
<i>Ngaku</i> Polisi, 2 Begal Ini Incar Muda-Mudi yang Pacaran hingga Larut Malam
Ilustrasi
A
A
A

Polisi berhasil menangkap keduanya di dua tempat berbeda di Labuan Bajo. Enam HP berbagai merk langsung disita dan masih didalami enam yang lainnya. 

"Pelaku RRR ditangkap di perempatan Langka Kabe Labuan Bajo. Sedangkan MRW di kos-kosan sekitar wilayah Desa Batu Cermin," beber AKBP Kadang. 

Pihaknya telah mengamankan kedua terduga pelaku di Markas Polres (Mapolres) Manggarai Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

"Kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutupnya.


 

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement