Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo mengungkap adanya dugaan praktik korupsi atau penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024. Terkait dengan hal itu, Politikus Golkar itu mengklaim sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri.
Dito menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Mengingat, Kejagung dan Bareskrim Polri bersama Kemenpora memang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (11/9/2024).
(Puteranegara Batubara)