Dito menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Mengingat, Kejagung dan Bareskrim Polri bersama Kemenpora memang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024.
“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres no 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (11/9/2024).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.