Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Dampingi Menpora ke Lokasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |11:26 WIB
Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Bareskrim Dampingi Menpora ke Lokasi
Venue PON Aceh-Sumut Penuh Kubangan/Antara
A
A
A

Dito menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dua lembaga penegak hukum tersebut. Mengingat, Kejagung dan Bareskrim Polri bersama Kemenpora memang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PON 2024.

“Tadi tim kami sudah koordinasi sesama Satgas. Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres  no 24 tahun 2024,” kata Dito melalui pesan singkat kepada Okezone, Rabu (11/9/2024).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement