Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Perampok di Bekasi Incar Sopir Taksi Online Perempuan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |16:47 WIB
Ini Alasan Perampok di Bekasi Incar Sopir Taksi Online Perempuan
Ilustrasi perampokan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka MIS alias Ibnu (30), telah merencanakan dengan matang saat hendak melakukan aksi perampokan terhadap sopir taksi online. Bahkan, dia sengaja mencari sopir taksi online perempuan.

Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Uly mengatakan, pada aplikasi yang digunakan, pelaku dapat memilih sopir apakah laki-laki atau perempuan. Karena niat jahat dari awal dia memilih perempuan agar tidak dapat melakukan perlawanan. 

Dalam kasus itu, pelaku menemukan korban berinisial BI yang menjadi sopir taksi online. Saat di jalan, pelaku merampok mobil saat berada di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.

"Dia bisa memilih driver-nya. Jadi pas kita interogasi, kenapa? Dia niatnya untuk jahat itu, dia milih yang perempuan," kata Titus, Kamis (12/9/2024).

Titus menjelaskan, pelaku sengaja memilih sopir perempuan agar mempermudah aksinya. Ia menilai jika perempuan yang menjadi sasaran akan lebih mudah karena tidak dapat melakukan perlawananyang berarti. 

"Dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini, kan gitu," ujarnya.

Bahkan, langkah itu diambil dengan rencana yang cukup matang melihat ada beberapa barang bukti yang ditemukan berupa pisau hingga tali. "Yang jelas ada rencana itu dan di hari itu memang dia sudah siapkan untuk pisau sama tali," pungkasnya. 

 

Titus mengatakan, motif dari pelaku yang kini sudah menjadi tersangka yakni karena terlilit utang. “Sebenarnya dia terjerat utang Rp70 juta,” ujar Titus.

Titus menuturkan, lilitan utang yang menjerat pelaku itu lantaran dirinya sering meminjam uang. Sebab, utang itulah kemudian tersangka terpaksa merencanakan melakukan perampokan.

Tersangka ditangkap di tempatnya bekerja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai sekuriti. Peristiwa Perampokan tersebut terjadi pada Sabtu 7 September 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

“Terus dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu. Disiapkanlah. Jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement