Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perampok di Tangerang Nyaris Perkosa Korbannya di Kosan karena Tergiur Pakaian Seksi  

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 12 September 2024 |18:18 WIB
Perampok di Tangerang Nyaris Perkosa Korbannya di Kosan karena Tergiur Pakaian Seksi  
Perampok di Tangerang Nyaris Perkosa Korbannya/ist
A
A
A

"Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian keluar dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban," jelas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal selama 9 tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement