TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial MFR (24) pelaku pencurian yang nyaris memperkosa korbannya LF di kamar kos di Neglasari, Tangerang. Diketahui, pelaku merupakan mantan suami siri dari korban.
Berdasarkan foto yang diterima Jumat (13/9/2024), terlihat pelaku menggunakan jaket berwarna hitam dan celana panjang saat digiring ke Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Pelaku hanya tertunduk lesu saat berada di kantor Polisi. Ia juga terlihat dijaga sejumlah anggota kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa pelaku merupakan mantan suami siri dari korban.
“Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirinya,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 September 2024. Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya yang ingin melakukan pencurian disertai pemerkosaan.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk kedalam kamar Indekos korban dan melihat korban menggunakan baju tak pantas. Kemudian terjadi cekcok mulut di antara keduanya,” ujar dia.
Zain menuturkan, saat cekcok tersebut terjadi, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi penganiayaan.
"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh diatas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," ungkapnya.
Korban kemudian berhasil lolos dari tindakan pemerkosaan itu setelah melakukan perlawanan. Malah, pelaku justru mengambil handphone milik korban.
"Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian muka korban, Kemudian keluar dengan membawa dua Handphone merk iPhone dan Vivo yang ada didalam tas, termasuk laptop milik korban," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)