"Dan betul udah berapa kali kita ke sana (rumah Jessica) juga dia nggak mau nawarin. Jadi trauma dia, trauma dia. Dia bilang saya nggak mau nawarin apapun, biar makanan, minuman, apalagi kopi. Jadi saya nggak mau nawarin lagi," ungkap dia.
Di sisi lain, Otto menjelaskan tujuan Jessica masih melakukan peninjauan kembali. Dia memastikan, perihal itu memang keinginan Jessica secara pribadi.
"Kita diskusikan juga sama dia, ngapain lagi PK, kan gitu. Tapi dia mengatakan, 'om kalau saya enggak PK, walaupun mungkin masyarakat ada yang mengatakan saya tidak bersalah, tapi kan saya tetap orang yang bersalah, membunuh'," ucap dia.
"Dalam karirnya dia kan dia dinyatakan tetap sebagai pembunuh. Itu yang sulit. Jadi kita coba lah apakah masih memungkinkan atau tidak. Kalau tidak kita coba, kita tidak tahu, harus kita berusaha," jelasnya.
Sebagai informasi, Jessica Kumala Wongsong terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Ia bebas bersyarat usai delapan tahun mendekam di penjara dalam kasus tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)