Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wakil PM Italia Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun karena Menghalangi Kapal Migran yang Hendak Berlabuh

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 16 September 2024 |16:52 WIB
Wakil PM Italia Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun karena Menghalangi Kapal Migran yang Hendak Berlabuh
Jaksa penuntut di Italia menuntut hukuman penjara enam tahun bagi Wakil PM Matteo Salvini karena menghentikan kapal migran yang hendak berlabuh (Foto; AP)
A
A
A

Jaksa Geri Ferrara mengatakan kepada pengadilan Sisilia bahwa ada satu prinsip utama yang tidak dapat diperdebatkan.

"Antara hak asasi manusia dan perlindungan kedaulatan negara, hak asasi manusialah yang harus menang dalam sistem demokrasi kita yang untungnya," katanya.

Pada Januari lalu, Salvini bersaksi bahwa ia telah memahami bahwa situasi di kapal tidak dalam bahaya.

Putusan dalam persidangan, yang dimulai pada bulan Oktober 2021, dapat dikeluarkan bulan depan. Jika terbukti bersalah, Salvini juga dapat diblokir dari menduduki jabatan pemerintah.

Menanggapi permintaan hukuman pada X, Salvini mengatakan bahwa membela Italia bukanlah kejahatan dan dia tidak akan menyerah, tidak sekarang maupun selamanya.

"Berkat tindakan pemerintah saya, pendaratan, kematian, dan penghilangan paksa di Laut Mediterania menurun," katanya.

"Kapal Spanyol ini tidak pernah dicegah untuk pergi ke mana pun, kecuali ke Italia. Kami tidak bisa lagi menjadi kamp pengungsian bagi seluruh Eropa,” lanjutnya.

"Tidak ada pemerintah dan menteri dalam sejarah yang pernah dituduh atau diadili karena membela perbatasan negaranya sendiri,” ujarnya.

Menurut data PBB, kedatangan melalui laut di Italia turun menjadi 11.471 pada tahun 2019, jauh lebih rendah daripada angka pada tahun-tahun sebelumnya atau sesudahnya.

Salvini adalah ketua partai Liga Utara, yang menentang migrasi ilegal, dan bertugas dalam pemerintahan koalisi dengan Gerakan Bintang Lima Perdana Menteri Giorgia Meloni.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement