ITALIA - Jaksa penuntut di Italia menuntut hukuman penjara enam tahun bagi wakil Perdana Menteri (PM) Matteo Salvini. Hal ini terkait atas keputusannya pada bulan Agustus 2019 untuk menghentikan kapal migran yang hendak berlabuh.
Kapal yang dioperasikan oleh lembaga amal Open Arms itu tertahan di laut selama hampir tiga minggu sebelum diizinkan berlabuh di Pulau Lampedusa setelah ada perintah pengadilan.
Salvini, yang saat itu menjabat sebagai menteri dalam negeri, membantah tuduhan penculikan dan pengabaian tugas.
Pada Sabtu (14/9/2024), ia mengatakan bahwa ia ingin menghentikan Italia menjadi kamp pengungsian bagi seluruh Eropa. Dia juga menyatakan dirinya bersalah karena membela Italia dan warga Italia.
Kapal Opens Arms itu membawa 147 migran yang telah ditangkap di lepas pantai Libya ketika kapal itu dicegah berlabuh di Lampedusa.
Pulau itu, yang terletak di sekitar pertengahan Mediterania menuju daratan utama Italia, selama beberapa tahun terakhir telah menjadi titik pendaratan bagi ribuan migran yang mencoba memasuki Eropa.
Sebagai menteri dalam negeri, Salvini menerapkan kebijakan "pelabuhan tertutup" yang menurutnya akan menghilangkan insentif bagi penyelundup manusia.
Awak kapal telah bersaksi selama persidangan bahwa kesejahteraan dan kondisi sanitasi para migran di atas kapal memburuk saat ditahan di lepas pantai yang mengakibatkan, antara lain, wabah kudis.