Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Teroris OPM Keluarkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air, Berikut Isinya 

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |05:00 WIB
3 Fakta Teroris OPM Keluarkan Proposal Pembebasan Pilot Susi Air, Berikut Isinya 
OPM sandera Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

4. Kami minta Pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB-OPM selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Philip Mehrtens. Namun, memberikan ruang untuk menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB-OPM di Nduga selama 1 tahun 7 bulan.

Dalam hal ini kami juga meminta kepada Pemerintah Selandia Baru bahwa bisa Mengirim Surat Diplomatik kepada Pemerintah Indonesia, agar Pemerintah Indonesia  mendukung Proposal Pembebasan pilot asal Selandia Baru yang TPNPB-OPM umumkan ini

5. Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung, membuka koridor aman, dan menarik Militer non organik dari Wilayah Nduga. Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuh, kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara

6. Kami berharap demi kemanusiaan harus membuka diri, dan bekerja sama membebaskan pilot kepada keluarganya, karena penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun ini adalah bagian dari musibah

7. Kami minta kepada Pemerintah Indonesia Dan Pemerintah PNG melalui Departemen Imigrasi Dan Luar Negeri Membantu kemudahan Perizinan Pesawat Carteran kami Landing di Airport Sentani Papua, dan juga saat Transit di Jacksons International Airport Port Moresby-PNG, karena ini adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak

8. Kami meminta TNI dan Polisi Indonesia berjiwa besar dan ikut menjaga keamanan dalam proses Pembebasan ini, karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia membebaskan pilot demi kemanusiaan.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement