Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kakak Tega Bunuh Adik Ipar

Redaksi , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |17:55 WIB
Kakak Tega Bunuh Adik Ipar
Romli (29) tak bisa berkutik saat diringkus anggota Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang di sebuah gubuk di Kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan.
A
A
A

BANYUASIN - Romli (29) tak bisa berkutik saat diringkus anggota Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang di sebuah gubuk di Kawasan Banyuasin, Sumatera Selatan. Pria ini sebelumnya sempat buron setelah membunuh adik iparnya sendiri.

Dari hasil pemeriksaan polisi, motif pembunuhan karena geram melihat korban menelantarkan anak dan istrinya atau adik dan keponakan tersangka. Tersangka juga menyebut korban kerapkali mencuri barang berharga milik orangtuanya  mulai dari perabotan seperti blender dan kompor gas hingga sepeda motor.

Tersangka pun merencanakan membunuh korban dan menghabisinya di kamar mandi di rumah tersangka di kawasan kalidoni palembang. korban meregang nyawa dengan sejumlah luka  tusukan senjata tajam. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"Saat itu, rumah sepi, jadi go show atau tiba tiba. Korban ada di kamar mandi dan setelah itu pelaku melakukan aksinya. Pelaku kami amankan di daerah Banyuasin," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. (Muhammad David) 

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement