JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengejar tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Berbagai cara telah ditempuh, termasuk penyadapan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, tidak bisa membuka secara gamblang perihal identitas pihak yang disadap guna melacak Harun Masiku.
"Nanti kalau saya kasih tau nanti keburu ganti nomor orangnya," kata Asep yang dikutip Kamis (19/9/2024).
Asep tidak membantah jika pihaknya melakukan penyadapan terkait pencarian Harun Masiku yang sudah buron selama empat tahun ini.
"Ada lah pokoknya (pihak yang disadap), kita melakukan segala, apa namanya, upaya untuk segera menemukan saudara Harun Masiku," ujarnya.