Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |14:17 WIB
 Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran
Rapat paripurna DPR (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:

1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.
3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement