Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |14:17 WIB
 Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Ini Alokasi Anggaran Program Prabowo-Gibran
Rapat paripurna DPR (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:

1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun.
3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.
4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.
5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.
6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement