Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peredaran Miras Oplosan Es Moni Bikin Resah, DPR: Gencarkan Razia agar Trennya Tak Menjamur!

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |01:59 WIB
Peredaran Miras Oplosan Es Moni Bikin Resah, DPR: Gencarkan Razia agar Trennya Tak Menjamur!
Ilustrasi miras. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah bersama aparat berwajib gencar melakukan razia terhadap maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan di Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang diberi label ‘Es Moni’. Hal ini menyusul modus penjualan Es Moni yang semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan, terutama bagi anak-anak remaja.

"Kami prihatin dengan maraknya peredaran 'Es Moni' yang merupakan minuman keras oplosan ini karena sekarang modus penjualannya sudah semakin banyak. Pemerintah dan aparat berwajib harus meningkatkan operasi razia dan pengawasannya,” kata Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Jumat (20/9/2024).

Es Moni diketahui dibuat dari bahan dasar arak tradisional dan dicampur dengan susu serta minuman berenergi saset pabrikan, lantas dikemas menyerupai es teh jumbo sehingga menurut Satpol PP cukup digandrugi anak muda karena rasanya dianggap enak dan menyegarkan. Apalagi harganya sangat murah yakni di kisaran Rp8-10 ribu per cup.

Bila sebelumnya Es Moni dijual di tempat hiburan malam dan warung, kini minuman keras oplosan tersebut juga banyak ditemukan di angkringan-angkringan. Arzeti pun mendukung penertiban yang dilakukan pihak Satpol PP.

“Tentunya razia yang masif ini harus dioptimalkan dengan penegakan hukum yang tegas. Kami mendukung tindakan petugas yang akan menutup paksa lapak dan memproses hukum penjual kalau masih tetap ‘ngeyel’ menjual Es Moni,” tuturnya.

Dalam 2 bulan terakhir diketahui Satpol PP Demak berhasil mengamankan ribuan miras dan ratusan botol arak yang digunakan untuk campuran es moni. Petugas belakangan juga menemukan Es Moni dijual di lapak-lapak angkringan yang biasa didatangi masyarakat di Jateng.

Arzeti menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum agar tren Es Moni ini tidak menjamur ke daerah lain. Untuk itu, penertiban dan penegakan hukum harus menjadi prioritas.

“Peredaran minuman keras oplosan seperti Es Moni ini harus disetop agar tidak semakin marak dan menjamur ke daerah-daerah lain. Kerja sama lintas instansi dapat diefektifkan untuk menghilangkan produk ilegal tersebut dari pasaran,” ungkap Arzeti.

Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan kesehatan itu pun meminta Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Es Moni bagi kesehatan. Arzeti mengatakan sosialisasi dapat menggunakan berbagai sarana, termasuk platform media sosial yang banyak digunakan generasi muda.

"Kandungan alkohol dalam arak sudah pasti sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi dicampur dengan bahan-bahan lain yang kita belum ketahui keamanannya. Belum lagi minuman beralkohol juga punya dampak-dampak sosial dan keamanan,” paparnya.

Arzeti menambahkan, Pemerintah harus rinci dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman alkohol oplosan. Selain mengganggu pencernaan, minuman keras dapat merusak organ tubuh.

“Informasi-informasi seperti inilah yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar paham dampak dari mengkonsumsi minuman keras oplosan,” sebut Arzeti.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement