Sebelumnya diberitakan, Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah selesai menelaah laporan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Hal itu sebagaimana diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Jumat (20/9/2024).
Pahala enggan membeberkan hasil dari telaah tersebut. Menurutnya, hasilnya akan diinformasikan oleh Pimpinan KPK.
"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)