JAKARTA - Personel TNI-Polri membubarkan massa yang memblokade jalan di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Aparat pun terpaksa menembakkan gas air mata ke pedemo yang anarkis.
Suasana mencekam ini masih lanjutan dari bentrokkan sebelumnya terkait keputusan KPU Papua Barat Daya soal penetapan Cagub-Cawagub. Mereka menolak keputusan lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Massa melakukan aksi dengan memblokade beberapa titik jalan di Kota Sorong, mulai dari Minggu, 22 September, malam hingga Senin, 23 September 2024, dini hari. Aparat mengamankan sejumlah orang.
“Untuk yang diamankan saya jamin tidak terjadi apa-apa kami periksa dahulu,” kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, dikutip Senin (23/9/2024).
Dalam hal ini, aparat sempat melakukan imbauan kepada massa. Namun, tidak didengarkan oleh para demonstran yang semakin bertindak anarkis.