Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pembuat Video Asusila Wanita Dilakban Ditangkap Polisi

Iskandar Nasution , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |18:56 WIB
Tersangka Pembuat Video Asusila Wanita Dilakban Ditangkap Polisi
Tersangka pembuat video asusila wanita dilakban ditangkap polisi (Foto : iNews)
A
A
A

Menurut tersangka, dirinya mengaku mengenal seluruh korban dan melakukan kegiatan tersebut sejak tahun 2018 lalu. Rata-rata korban masih berusia belasan tahun.

"Sangking banyaknya wanita yang divideokan tersangka, dirinya tidak mengetahui ada berapa banyak wanita yang menjadi korban," ujar Kanit PPA Polres Lebak Ipda Limbong, Senin (23/9/2024).

 

 
Menurut petugas, motif pelaku meminta kepada korbannya untuk berakting seperti seorang wanita yang teraniaya dengan tubuh yang diikat lakban. Para korban diiming-imingi akan membagi hasil jika videonya menghasilkan uang. 

Namun, ada juga korban yang mengaku dimintai bantuan tersangka untuk pembuatan video pendek untuk kepentingan tugas kuliah tersangka.
 
Secara keseluruhan, aksi bejat tersebut dilakukan di rumah tersangka yakni di Lebak, Banten. Selain untuk konsumsi pribadi, video tersebut diketahui dijual oleh pelaku di situs dewasa dengan harga Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per video, tergantung durasi.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 UU ITE dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement