Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Terbaru Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Terungkap Siasat Jahat Pelaku Dekati Korban

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 26 September 2024 |13:37 WIB
6 Fakta Terbaru Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Terungkap Siasat Jahat Pelaku Dekati Korban
Fakta-fakta terbaru video syur guru dan murid di Gorontalo. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

6. Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Pelaku DA dijerat dengan pasal perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, ditambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement