"Barang bukti yang disita seperti yang ada di video, baik baju dan lain sebagainya. Tidak perlu dijelaskan terlalu jelas karena ini kasus sensitif, mohon memahami," ujarnya.
Persetubuhan itu dilakukan DA dan PP, kata Kapolres atas dasar suka sama suka. Berawal dari PP yang merasa nyaman dengan perlakuan DA yang kerap memberikan perhatian.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," katanya.
(Arief Setyadi )