"Pada awal 2022, korban inisial PP sudah memang memiliki hubungan dekat dengan tersangka DA, kemudian berlanjut seterusnya sampai terjadi sesuai dengan yang rekan-rekan ketahui (persetubuhan)," ujar Kapolres Gorontalo.
Kapolres melanjutkan, pelaku sering membantu korban sehingga dianggap sosok yang mengayomi. Perlakuan DA membuat PP merasa nyaman dan hubungan keduanya terus berlanjut.
"Untuk peran yang terjadi memang hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, sering membantu tugas, korban akhirnya merasa nyaman," imbuhnya.
Ia memastikan tak ada alasan lain hingga terjadinya persetubuhan tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mendalami adanya dugaan pemaksaan saat awal persetubuhan terjadi.
"Tidak ada alasan lain, suka sama suka karena alasan mengayomi tadi," tuturnya.