Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap, Ini Alasan Perekam Videokan Adegan Syur Guru dan Murid di Gorontalo

Nurfaizi Lahasan , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2024 |08:07 WIB
Terungkap, Ini Alasan Perekam Videokan Adegan Syur Guru dan Murid di Gorontalo
Viral video guru dan murid di Gorontalo. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

JAKARTA - Motif atau alasan perekam video syur guru dan murid yang viral diungkap oleh pihak kepolisian. Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengatakan, perekam ingin memberikan bukti adanya hubungan terlarang tersebut kepada istri oknum guru berinisial DA (57) yang merupakan pelaku dalam video yang beredar.

“Alasan awal pengambilan video untuk memberitahukan kepada istri pelaku,” ucap AKBP Deddy, dikutip Jumat (27/9/2024).

Deddy mengatakan, pihaknya telah memeriksa perekam video sebagai saksi dalam kasus ini. Namun karena perekam juga masih berstatus anak di bawah umur, maka pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gorontalo.

Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau mengungkapkan bahwa istri pelaku sudah sempat melaporkan kecurigaan terkait hubungan antara guru dan murid.

"Dia (istri DA) mengharapkan agar saya melakukan pembinaan kepada suaminya dan siswi ini. Karena siswi itu sesuai laporan istrinya suka datang ke rumah. Berani sekali datang ke rumah," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru kasus video syur guru dan murid di Gorontalo. Pelaku DA (57) pemeran utama dalam video mesum guru dan murid itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Guru inisial DA dan murid inisial PP terekam melakukan adegan layaknya suami istri. Polisi mengungkap pelaku DA pertama kali menyetubuhi korban sejak awal 2024.  Setelah video mesumnya viral, hubungan keduanya diketahui telah terjalin sejak 2022.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement