Dijelaskannya, modus menjanjikan itu terungkap saat pihak Lantamal VII melakukan pendalaman terhadap aksi Jefri.
Namun demikian, proses lanjutan ini akan tetap diserahkan ke pihak kepolisian. "Yang bersangkutan sipil, sama sekali bukan anggota TNI AL," tegas dia.
"Ini hanya proses awal, proses selanjutnya pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian," tutup Rian Nadya.
(Fahmi Firdaus )