Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Kasus Pemerkosaan Kabur, Baru Setahun dari Vonis 12 Tahun Penjara

Ponsius Econg , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |01:01 WIB
Napi Kasus Pemerkosaan Kabur, Baru Setahun dari Vonis 12 Tahun Penjara
Napi kasus pemerkosaan kabur dari Lapas Kupang (Foto: Ilustrasi/Daylimail)
A
A
A

Faot merupakan narapidana kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Yang bersangkutan baru 1 tahun menjalani masa tahanannya dari vonis 12 tahun penjara.

Dirinya mengimbau kepada warga agar segera melaporkan kepada polisi maupun petugas Lapas Kelas IIA Kupang apabila menemukan napi tersebut. 

"Kami berharap yang bersangkutan secepatnya ditangkap. Kalau ada masyarakat yang melihatnya, segera laporkan kepada kami atau ke polsek terdekat," pungkas Gili.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement