Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komeng Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Harta Kekayaannya Bikin Melongo

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2024 |11:27 WIB
Komeng Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Harta Kekayaannya Bikin Melongo
Komeng Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Alfiansyah Bustami Komeng atau yang kerap disapa Komeng resmi dilantik sebagai Anggota DPD RI untuk periode 2024-2029. Komeng diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Komeng pun wajib melaporkan harta kekayaannya. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (1/10/2024), Alfiansyah atau Komeng memiliki total kekayaan sebesar Rp15,7 miliar atau lebih tepatnya Rp15.729.857.704.

Berikut rincian total kekayaan Alfiansyah Komeng berdasarkan catatan LHKPN:

Tanah dan Bangunan senilai Rp14.250.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/35 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 81 m2/48 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp900.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/41 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp950.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/225 m2 di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp4.500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 397 m2/215 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp5.000.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/350 m2 di Kabupaten/Kota Malang Hasil sendiri Rp2.000.000.000

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement